sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Duga ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang

Economics editor Puteranegara
08/07/2022 17:39 WIB
Polri saat ini sedang mengusut pengelolaan dana donasi yang dikumpulkan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polri Duga ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang (FOTO: MNC Media)
Polri Duga ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang (FOTO: MNC Media)

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa, mereka berdua dipanggil terkait dengan kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana lembaga dana amal ACT. 

"Sesuai undangan presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (8/7/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement