sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun

Economics editor Puteranegara
16/12/2021 20:35 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal alkes yang ditaksir Rp1,3 triliun.
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun (FOTO: MNC Media)
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana dan Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (alkes) yang ditaksir senilai Rp1,3 triliun.

Dir Tipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan penetapan tiga tersangka V, D dan A tersebut setelah pihaknya meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. 

"Alkes sudah penyidikan. Sudah ada tiga tersangka," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Whisnu menyatakan, untuk saat ini satu orang dari tiga tersangka sudah dilakukan penahanan. Sementara, dua orang lainnya masih diburu oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Yang sudah ditahan 1 tersangka, 2 orang tersangka lagi dicari keberadaannya," ujar Whisnu.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement