sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun

Economics editor Puteranegara
16/12/2021 20:35 WIB
Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan investasi suntik modal alkes yang ditaksir Rp1,3 triliun.
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun (FOTO: MNC Media)
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Investasi Sunmod Alkes Rp1,3 Triliun (FOTO: MNC Media)

Untuk diketahui, para korban yang merasa dirugikan kemarin hari geruduk Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka melaporkan sejumlah pihak yang dianggap melakukan penipuan. 

Sebelumnya diketahui, sejumlah korban investasi suntik modal alat kesehatan yang ditaksir mencapai Rp1,2 triliun mulai melapor ke Polda Metro Jaya. 

Mengutip laman Instagram Big Alpha, Senin (13/12), modus investasi bodong suntik modal berawal dari dana yang disuntik itu digunakan untuk membantu produksi pabrik atau gudang alat kesehatan dalam menyuplai kebutuhan alat kesehatan ke pemerintah langsung.

Kenapa pabrik atau gudang butuh suntikan modal? Karena permintaan dari pemerintah besar, namun baru dibayarkan setelah barang produksi jadi atau sekitar 2 - 4 minggu. Sedangkan saat produksi membutuhkan bahan pokok, tenaga kerja yang harus dibayar dahulu.

Perlu diketahui, suntik modal merupakan nama lain dari investasi. Contoh suntik modal misalnya, seseorang punya modal 1 slot dengan Rp200.000 profit Rp30.000, jadi total yang di dapat Rp230.000, berlaku kelipatan dan cair sesuai tanggal yang sudah ditentukan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement