IDXChannel - Bank Indonesia (BI) merilis informasi Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia naik pada triwulan IV 2020. Posisi kewajiban neto triwulan IV 2020 sebesar USD281,2 miliar atau 26,5% dari PDB, meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan III 2020 sebesar USD260 miliar atau 24,3% dari PDB.
Dikutip dari halaman resmi Kementrian Keuangan, Rabu (31/3/2021), peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN), sejalan dengan penguatan aliran masuk modal asing.
Peningkatan posisi KFLN Indonesia pada periode laporan didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2020 dan keseluruhan 2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2020 yang menurun dibandingkan 2019.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian. (TIA)