IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan perombakan terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). hal ini dilakukan sebagai upaya penyesuaian bantalan prioritas masyarakat, karena pandemi covid 19 sudah mulai melandai. Rencananya, Kemenkeu akan membahas perombakkan pada postur APBN bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam dua bulan ke depan.
"Dalam paling tidak 2 tahun belakangan, postur APBN kita mengakomodir dampak shock dari covid 19. fokus dari postur fiskal kita perlahan-lahan bergeser tentu tetap dengan tujuan utama adalah menjaga stabilitas baik di sektor riil maupun juga untuk masyarakat rentan dan miskin," ungkap Teuku Riefky, Ekonom Makro Ekonomi dan Pasar Uang LPEM UI dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (17/5/2022).
Riefky menjelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun yang tepat untuk melakukan perombakan postur APBN, karena paling tidak ada 3 faktor yang mendorong perombakkan ini harus segera dilakukan. berikut tiga faktor pendorong perombakkan postur APBN menurut Riefky :
Faktor yang pertama adalah faktor dengan transisi dari Covid 19 menuju resiko-resiko lain, ada beberapa resiko lain yang lebih besar dan butuh penanganan yang cukup urgent. Seperti risiko inflasi, tensi geo politik global dan juga menjaga daya beli masyarakat dari inflasi tersebut.
Faktor yang kedua adalah kita harus kembali ke defisit dibawah 3% per 2023, sehingga reformasi dari sisi fiskal ini diperlukan agar kita memiliki anggaran yang jauh lebih efektif dan efisien.