Menurutnya, potensi sekitar 55 megawatt (MW) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi. Jika potensi tersebut terbukti, PLTP Gunung Ungaran dapat turut memperkuat keandalan pasokan listrik, khususnya di Jawa Tengah.
Ali menambahkan, panas bumi merupakan sumber energi domestik yang tidak membutuhkan bahan bakar impor. Pemanfaatannya dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan rantai pasok energi global.
Dari sisi lingkungan, kata dia, emisi gas rumah kaca pembangkit panas bumi pada umumnya jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Namun, panas bumi tetap memiliki dampak yang harus dikelola dan efektivitas mitigasinya perlu dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran.
“Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran,” ujarnya.