Terlebih, berdasarkan survei sejak 2021 hingga 2022, dari total populasi Indonesia 277 juta jiwa, 72,02 persennya menggunakan internet. Kemudian 89,03 persen dari total populasi Indonesia telah mengakses Internet menggunakan gadget.
Kendati demikian, Didid menjelaskan kecepatan internet di Indonesia sendiri termasuk yang paling rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya, yaitu 34,5 Mbps. Angka tersebut lebih rendah dari Filipina 103,3 Mbps, Malaysia 134,4 Mbps, Thailand 254,1 Mbps, dan Singapura 295,0 Mbps.
Maka dari itu, Didid menilai, pemerintah perlu menghadapi tantangan dalam memperbaiki ekosistem digital Indonesia. Pasalnya, potensi ekonomi digital ini dapat berkontribusi pada pengembangan perekonomian Indonesia secara keseluru
han. (NIA)