sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Potensi Timbulkan Konflik, KKP Sebut Kondisi Kabel Bawah Laut RI Tidak Teratur

Economics editor Taufik Fajar
10/03/2021 09:45 WIB
Kondisi alur kabel yang memasuki perairan Indonesia tidak teratur dan tidak mempunyai alur yang rapi.
Kondisi alur kabel yang memasuki perairan Indonesia tidak teratur dan tidak mempunyai alur yang rapi.  (Foto: MNC Media)
Kondisi alur kabel yang memasuki perairan Indonesia tidak teratur dan tidak mempunyai alur yang rapi. (Foto: MNC Media)

“Akibat ketidaktertiban alur kabel dapat menimbulkan masalah konflik pemanfaatan ruang di laut dan terdapat kesulitan dalam mengontrol penggelaran kabel," ujar dia di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Untuk penertiban alur pipa dan kabel bawah laut, saat ini KKP tengah melakukan berbagai langkah. Pertama, melakukan pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada. Kedua, mengidentifikasi alur kabel dan pipa bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur. 

"Ketiga, mengidentifikasi masa berlaku izin kabel dan pipa bawah laut. Keempat, mengatur proses bisnis perizinan berusaha penggelaran kabel dan pemasangan pipa bawah laut sesuai ketentuan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunan yang terkait, dan kelima, melakukan sosialisasi lanjutan kepada para pemangku kepentingan," jelas dia.

Menurutnya kabel-kabel dan pipa-pipa yang saat ini sudah ada dan belum berada pada alur yang ditetapkan, dapat terus berjalan hingga masa izinnya habis. Selanjutnya pada saat mengajukan perpanjangan izin dan/atau terjadi perbaikan jaringan maka akan diwajibkan untuk menaati alur yang telah ditetapkan dalam Kepmen KP 14 Tahun 2021.

“Jadi pergeseran tidak dilakukan seketika tapi diatur sesuai dengan kondisi, yaitu pada saat ada pengajuan penggelaran kabel dan pipa yang baru atau pada saat dilakukan perpanjangan atas izin penggelaran kabel dan pipa yang telah habis masa berlakunya," tuturnya.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement