sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
17/08/2025 09:22 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 diklaim telah berdampak dalam menyederhanakan dan mempercepat perizinan investasi.
PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni. (Foto: Inews Media Group)
PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan Roelani mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 telah berdampak dalam menyederhanakan dan mempercepat perizinan investasi.

“Dengan adanya PP ini, apabila sudah dari jangka waktu yang ditentukan atau dalam Service Level Agreement-nya itu 20 hari tidak dikeluarkan izinnya atau tidak kembali ke kami, kami otomatis bisa mengeluarkan perizinan itu,” kata Rosan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Rosan mengatakan aturan ini disusun untuk menjawab tiga tantangan utama, yaitu kepastian perizinan berusaha, simplifikasi proses, dan restrukturisasi regulasi.

Adapun PP 28 Tahun 2025 merupakan peraturan tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Indonesia.

Peraturan ini menggantikan PP 5 Tahun 2021 dan bertujuan untuk menyederhanakan, mempercepat, dan memberikan kepastian hukum dalam proses perizinan berusaha.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement