sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
17/08/2025 09:22 WIB
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 diklaim telah berdampak dalam menyederhanakan dan mempercepat perizinan investasi.
PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni. (Foto: Inews Media Group)
PP 28 Tahun 2025 Permudah Perizinan Investasi, Rosan: Ada 61 Izin Terbit Sejak Juni. (Foto: Inews Media Group)

Ia menambahkan, sistem ini diharapkan memberikan kepastian bagi investor dalam mendapatkan izin usaha. Dengan begitu, proses masuknya investasi ke Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Selain itu, Rosan menegaskan pihaknya juga terus mengkaji penyederhanaan jangka waktu perizinan.

Beberapa kementerian masih menetapkan rentang waktu bervariasi, mulai dari satu minggu hingga enam bulan, yang dinilai perlu dipersingkat agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia usaha.

PP 28 Tahun 2025 juga memperkuat fungsi koordinasi Kementerian Investasi dengan 18 kementerian dan badan lain yang terlibat dalam sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS).

Rosan menekankan langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki iklim investasi nasional.

"Harapannya ini akan meningkatkan investasi yang akan masuk ke Indonesia karena memang diharapkan investasi ini berdampak positif dari segi penciptaan lapangan pekerjaan yang merupakan tantangan kita," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement