sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Laporkan Daftar Koperasi Bermasalah ke Kemenkop UKM

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
15/02/2023 13:43 WIB
PPATK melaporkan sejumlah data termasuk temuan aliran dana koperasi bermasalah kepada Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)
PPATK Laporkan Daftar Koperasi Bermasalah ke Kemenkop UKM. (Foto: MNC Media)
PPATK Laporkan Daftar Koperasi Bermasalah ke Kemenkop UKM. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya PPATK melaporkan terdapat 12 koperasi bermasalah yang diduga melakukan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Adapun aliran dana yang ditemukan mencapai Rp500 triliun, dan hampir Rp240 triliun berasal dari transaksi KSP Indosurya.

"Itu kita juga sudah serahkan ke penegak hukum," tandasnya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement