sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Belum Optimal, Satgas: Harus Ada Sanksi Berat Agar Patuh!

Economics editor Abdullah M Surjaya
05/07/2021 16:40 WIB
Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kondisi wilayah Kabupaten Bekasi sedang tidak baik.
PPKM Darurat Belum Optimal, Satgas: Harus Ada Sanksi Berat Agar Patuh!  (FOTO:MNC Media)
PPKM Darurat Belum Optimal, Satgas: Harus Ada Sanksi Berat Agar Patuh! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Memasuki hari ketiga Pemberlakukan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi masih temukan banyak pelanggaran. Pelanggaran itu, mulai dari masih tingginya aktifitas atau mobilitas warga di jalan-jalan lingkungan perumahan maupun perkampungan, juga tempat usaha masih nekat buka usahanya. 

Wakil Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, kondisi wilayah Kabupaten Bekasi sedang tidak baik. Karena kasus Covid-19 terus melonjak dan telah mencapai 2000 lebih kasus aktif.”Maka itu masyarakat diminta patuh terhadap aturan PPKM Darurat, mungkin harus ada sanksi berat baru bisa patuh,” katanya.

Untuk itu, Kapolres Metro Bekasi ini meminta masyarakat agar di rumah saja dalam situasi sekarang ini. Covid-19 sedang mengalami lonjakan cukup tinggi.”Kami imbau agar tetap di rumah. Saat ini Kabupaten Bekasi bukan pada situasi yang biasa-biasa saja. Perlu pengetatan dan perlu adanya PPKM untuk dipatuhi,” ungkapnya. 

Dalam operasi PPKM Darurat beberapa hari ini, masih ditemukan pelanggaran aturan dan protokol kesehatan. Di Cikarang Selatan, sebuah restoran masih melayani makan di tempat. Lalu, di Cikarang Timur panti pijat masih buka dan masih ada kerumumanan. Kemudian, di Tambun tempat makan yang masih melayani makan ditempat. 

”Restoran yang masih menyediakan makan di tempat, kita berikan sanksi, berupa segel sementara untuk efek jera,” ujarnya. Hendra meyakini pelaku usaha tersebut sudah memahami aturan di dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang untuk mengendalikan penularan virus corona. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement