Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengintruksikan gerakan bersama pengetatan disiplin protokol kesehatan. Intruksi ini ditujukan kepada seluruh camat, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bekasi dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.”Harus optimalkan Posko Covid ditingkat RT dan RW,” katanya.
Melalui Instruksi Bupati No. 14 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta para camat, kepala desa dan lurah untuk mengoptimalkan Posko Satgas Covid-19 di masing-masing tingkatan hingga tingkat RT dan RW.Khusus untuk wilayah desa dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 mengguankan anggaran desa.
(SANDY)