IDXChannel - Penerapan PPKM darurat untuk mengurangi angka kenaikan Covid-19 di Malang raya, bakal diiringi dengan penyekatan mobilitas antar wilayah. Penyekatan ini dilakukan untuk meminimalisir mobilitas warga agar mengurangi penularan Covid-19.
Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) V Brawijaya Mayjen TNI Agus Setiawan menuturkan, bila nantinya penyekatan yang dilakukan akan melibatkan unsur TNI dan kepolisian di tiga daerah di Malang raya. Namun ia menegaskan penyekatan ini tak akan dilakukan masif seperti halnya waktu PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan penyekatan mudik di Hari Raya Idul Fitri lalu.
"Penyekatan ini tentunya tidak secara masif, seperti beberapa waktu yang lalu seperti di Malang raya, ada kesepakatan antara Wali Kota Malang, Batu, Bupati Malang," ucap Brigjen TNI Agus Setiawan, usai memimpin apel pasukan PPKM darurat di Lapangan Rampal, Malang, pada Jumat pagi (2/7/2021).
Bupati Malang Sanusi pun menegaskan komitmennya untuk mengikuti penyekatan yang dilakukan di Malang raya. Namun pihaknya masih menunggu instruksi teknis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pos penyekatan yang bakal disiapkan Pemkab Malang.
"Iya pasti, semua yang diinstruksikan sama seperti kemarin. Tapi teknisnya nunggu Kemendagri. Kalau sudah turun, baru kita lakukan," kata Sanusi.
Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, pembatasan aktivitas dan penyekatan nantinya akan disesuaikan dengan kearifan lokal dari daerah masing - masing. Ia menegaskan, wilayah Malang raya merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
"Nanti itu (pelaksanan penyekatan) kearifan lokal itu, bagaimana supaya optimalisasi PPKM mikro darurat bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak ada istilahnya pemadaman lampu di sana tidak ada. Tetapi itu kearifan lokal yang saya kira akan diambil sikap oleh pemerintah daerah," tutur Sutiaji.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun mengamini ucapan dua kepala daerah di Malang raya, ia pun meminta warga Kota Batu yang tidak punya kepentingan keluar rumah, agar menunda terlebih dahulu mobilitas di luar.
"Yang jelas kami pemerintah kota harus melaksanakan segala sesuatu yang disampaikan tanpa ada alasan apapun. Mulai tanggal 3 besok, sebaiknya ketika tidak ada yang diperlukan mendesak, seperti umpamanya sakit, harus beli berobat, atau beli sembako, sebaiknya di rumah, karena akan ada penyekatan dari TNI Polri," pungkasnya.
Sebagai informasi angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Malang raya sejak 26 Juni hingga 1 Juli 2021 terus mengalami peningkatan. Tercatat rata - rata penambahan pasien Covid-19 di Malang raya mencapai 57 kasus tiap harinya, dengan total ada 289 kasus Covid-19 baru.
Sedangkan jumlah akumulatif hingga Jumat pagi 2 Juli 2021, terdapat 12.581 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Malang raya. Rinciannya 362 pasien aktif atau menjalani perawatan, 11.144 pasien sembuh, dan 1.075 pasien Covid-19 meninggal dunia di Malang raya. (NDA)