Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, pembatasan aktivitas dan penyekatan nantinya akan disesuaikan dengan kearifan lokal dari daerah masing - masing. Ia menegaskan, wilayah Malang raya merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
"Nanti itu (pelaksanan penyekatan) kearifan lokal itu, bagaimana supaya optimalisasi PPKM mikro darurat bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak ada istilahnya pemadaman lampu di sana tidak ada. Tetapi itu kearifan lokal yang saya kira akan diambil sikap oleh pemerintah daerah," tutur Sutiaji.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun mengamini ucapan dua kepala daerah di Malang raya, ia pun meminta warga Kota Batu yang tidak punya kepentingan keluar rumah, agar menunda terlebih dahulu mobilitas di luar.
"Yang jelas kami pemerintah kota harus melaksanakan segala sesuatu yang disampaikan tanpa ada alasan apapun. Mulai tanggal 3 besok, sebaiknya ketika tidak ada yang diperlukan mendesak, seperti umpamanya sakit, harus beli berobat, atau beli sembako, sebaiknya di rumah, karena akan ada penyekatan dari TNI Polri," pungkasnya.
Sebagai informasi angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Malang raya sejak 26 Juni hingga 1 Juli 2021 terus mengalami peningkatan. Tercatat rata - rata penambahan pasien Covid-19 di Malang raya mencapai 57 kasus tiap harinya, dengan total ada 289 kasus Covid-19 baru.