Dirinya mengatakan dengan adanya bantuan tersebut pihak perusahaan bisa terbantu cash flownya dan pihaknya berharap bantuan ini bisa membuat para pelaku usaha bertahan selama PPKM Darurat atu pusat perbelanjaan ditutup.
"Ini juga bisa mengurangi potensi dengan adanya PHK, maka pemerintah harus segera memberikan stimulus atau tunjangan gaji sebanyak 50 % dengan pemberian mekanisme-mekanisme yang sudah disampaikan tadi," jelasnya.
(IND)