sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Darurat Diperpanjang, Haruskah STRP Diperbarui?

Economics editor Komaruddin Bagja
22/07/2021 08:06 WIB
Pemerintah Pusat telah memperpanjang masa berlaku PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.
PPKM Darurat Diperpanjang, Haruskah STRP Diperbarui? (Foto: MNC Media)
PPKM Darurat Diperpanjang, Haruskah STRP Diperbarui? (Foto: MNC Media)

Anies tetap mengingatkan kepada para pemilik STRP untuk tetap membawa sertifikat vaksin Covid-19 apabila sudah divaksin. Sementara, mereka yang belum menerima vaksin diimbau untuk membuat pernyataan akan mengikuti program vaksinasi yang ditanda tangani diatas materai.

“Moda transportasi umum harap melengkapi dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Otoritas Pelayanan Transportasi Darat, Laut, dan Udara sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement