IDXChannel - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menjelaskan purchasing managers index (PMI) Manufaktur Indonesia Juli 2021 menurun ke angka 40,1. Hal itu diakibatkan dari adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berkelanjutan.
"Aktivitas sektor manufaktur nasional yang terefleksi dalam indikator PMI manufaktur pun mengalami penurunan, penurunan PMI Manufaktur ke level 50, menunjukkan terjadinya kontraksi aktivitas sektor manufaktur," kata Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima MNC News Portal, Dikutip Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, level kontraksi pada bulan Juli merupakan yang pertama kali setelah mencatatkan 9 bulan ekspansi.
"PMI Manufaktur Juli yang sebesar 40,1 tersebut menurun dari Juni 2021 yang sebesar 53,5.Bila PMI di atas level 50, artinya geliat industri manufaktur masih tetap ekspansif, tapi saat di bawah itu maka sebaliknya," ungkapnya.
Secara rinci, Febrio menjelaskan penurunan PMI Manufaktur disebabkan oleh penurunan output dan permintaan baru karena terhambatnya produksi dan permintaan.