"Itu dampak secara langsung, belum lagi ada dampak tak langsung lainnya, seperti pelaku usaha atau suplayer barang atau produk ke mal. Karena tidak ada permintaan, mereka bisa jadi berhenti beroperasi," jelas Satriawan.
"Yang sangat kami sayangkan, terjadi PHK masal. Mungkin ada sekitar 12.400 tenaga kerja yang di rumah kan akibat kebijakan ini," tegas dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung Eli Wasliah mengaku prihatin atas kondisi tersebut. Namun, hal itu merupakan kebijakan bersama sbegaiamaa instruksi pemerintah pusat.
"Kami ikut perhatian atas kerugian yang ditanggung para pengusaha," kata dia. (TIA)