Salah satu pabrik di Surabaya yang telah menjalankan protokol kesehatan ketat adalah PT HM. Sampoerna Tbk. Dengan total tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 65 ribu karyawan, Sampoerna secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang melebihi aturan yang berlaku.
Sebagai contoh, karyawan diwajibkan menggunakan masker ganda di area produksi. Sementara itu, para karyawan produksi yang memiliki komorbid dan berusia di atas 50 tahun diliburkan dengan tetap mendapatkan upah penuh. Para karyawan yang masuk juga diminta melakukan analisa risiko kesehatan yang diperketat.
Sampoerna juga mendukung program vaksinasi, baik yang digelar pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Hingga 1 Juli 2021, sekitar 9.000 karyawan langsung dan tak langsung telah mengikuti program vaksin pemerintah dan KADIN. Sampoerna berkomitmen untuk memvaksinasi seluruh karyawan langsung dan tak langsung melalui program yang tersedia. (TIA)