Dia mengatakan, bantuan kompensasi itu bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan bantuan dari Propinsi Banten melalui Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu).
"Jadi bagi pelaku yang terkena dampak nanti akan dilakukan program-program dari Kemensos, termasuk bantuan dari Propinsi Banten melalui (Jamsosratu)," pungkasnya.
(IND)