IDXChannel - Seiring dengan kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3-20 Juli 2021. Nantinya, seluruh warga yang menjalani isolasi mandiri bakal disuplai sembako untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri akan disuplai Sembako," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Balai Kota, Ciputat, Kamis (01/06/21).
Selain itu, dilanjutkan Benyamin, Forkopimda setempat telah menyepakati untuk menanggung kebutuhan warga maupun para pelaku usaha yang terdampak dalam penerapan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
"Artinya, ada yang masuk kelompok Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp4 juta. Kemudian kalau sudah mendapatkan PKH tidak akan mendapatkan bantuan lagi dari program lainnya," jelasnya.
“Kalau ada satu keluarga yang tidak mendapat PKH, tapi masuk Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS), maka dalam satu keluarga tersebut hanya dapat menerima satu bantuan saja," sambungnya.