IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memanggil Badan Pengurus Harian (BPH) KONI Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi Rp1,1 miliar.
Sedikitnya, ada lima orang pengurus yang hari ini dipanggil. Terdiri dari Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Tangsel Gacho Sunarso dan kawan-kawan, yakni Puji Raharjo, Saderi A Saeri, A Mundziri, dan Suryadi.
Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Aliyansah mengatakan, kelima BPH KONI Tangsel itu diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Kalau dipanggil itu untuk sebagai saksi," katanya, kepada Sindonews, di gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/7/2021).
Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas membenarkan, adanya BPH yang diperiksa. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini dilakukan karena masih adanya keterangan yang dibutuhkan.