Okupansi hotel di Kota Malang disebut Ida, kini mencapai 47-60 persen. Hal ini sebagaimana ia dapatkan laporan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang. "Laporannya naik 47-60 persen," ungkapnya.
Pihaknya kini tengah mendorong agar sejumlah hotel, restoran, dan tempat wisata di Kota Malang mulai menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, serta menggencarkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE).
"Kami akan melengkapi dulu aplikasi Peduli Lindungi yang dipersyaratkan itu kemudian penguatan CHSE. Jadi di Kota Malang untuk sertifikat CHSE itu sekitar 70-an hotel dan restoran," tuturnya.
Sedangkan Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengakui adanya perizinan sejak event yang diadakan hotel menjadikan angin segar. Beberapa kegiatan di ruangan indoor dan outdoor bahkan telah dimulai beberapa pekan terakhir.
"Sudah boleh event, sudah boleh indoor, tapi ada batasan di indoor sesuai SE maksimal. Kita tinggal pandai - pandai mengaturnya agar protokol kesehatan dan tetap mengurangi kontak," pungkasnya.