IDXChannel - Hotel di Kota Malang mulai mengalami kenaikan okupansi usai adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tercatat kenaikan okupansi mulai dirasakan para pelaku pengelola hotel sejak dua bulan terakhir.
Ketua Perhimpunan Restoran dan Hotel Indonesia (PHRI) Kota Malang Agoes Basoeki menyebutkan, kenaikan okupansi terjadi utamanya saat akhir pekan. Dimana tercatat setidaknya okupansi hotel di angka 50 – 60 persen.
“Okupansi sudah naik, utamanya di weekend 50 – 60 persen. Kalau weekday masih belum banyak, tapi tidak kosong ya 10 persenanlah ada,” ucap Agoes saat dikonfirmasi MNC Portal, pada Jumat siang (1/10/2021).
Para tamu yang hadir pun sudah mulai berdatangan dari luar kota bahkan luar provinsi. Adanya pelonggaran aturan dalam PPKM di sejumlah daerah di Indonesia, juga mempengaruhi tingkat okupansi hotel di Kota Malang.
Selain wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes), sejumlah hotel di Kota Malang mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi, sebagai persyaratan utama tamu yang masuk. Hal ini agar membuat tamu dan pekerja hotel juga nyaman dan aman saat berinteraksi.