sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pelonggaran PPKM, Okupansi Hotel di Malang Naik 60 Persen

Economics editor Avirista M/Kontributor
01/10/2021 17:47 WIB
Hotel di Kota Malang mulai mengalami kenaikan okupansi usai adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pelonggaran PPKM, Okupansi Hotel di Malang Naik 60 Persen
Pelonggaran PPKM, Okupansi Hotel di Malang Naik 60 Persen

“Dominasi masih Jawa Timur, Surabaya raya, Jakarta, Tangerang, luar provinsi sudah ada karena mulai longgar aturannya. Beberapa teman-teman hotel telah mendaftarkan aplikasi Peduli Lindungi,” tuturnya.

Para tamu ini biasanya selain berkunjung ke tempat-tempat wisata, disebut Agoes staycation masih menjadi tren tersendiri. Apalagi bagi keluarga dengan adanya anak kecil di bawah 12 tahun yang masih terkendala saat memasuki tempat wisata.

“Kalau klami fleksibel di hotel, tidak seketat di mal atau tempat wisata, kalau anak kecil masih bisa masuk, paling tidak orang tuanya sudah tervaksin. Tapi kalau dari luar kota biasanya kan syaratnya sudah ketat, bepergian harus sudah swab, kalau naik pesawat,” bebernya.

Sebagai informasi, Malang raya yang terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu hingga kini masih menerapkan PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Penerapan PPKM level 3 ini bakal diberlakukan hingga 4 Oktober 2021 dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. 

Pada penerapan PPKM level 3 ini pusat perbelanjaan, sekolah tatap muka mulai diterapkan. Sementara sejumlah tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement