Sejumlah pelaku usaha mulai tempat makan dan kafe juga mulai dilonggarkan dengan diperbolehkan diisi 50 persen dari kapasitas maksimal dan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, dengan waktu makan minum di tempat maksimal 60 menit. (NDA)
Advertisement
Pelonggaran PPKM, Okupansi Hotel di Malang Naik 60 Persen
Hotel di Kota Malang mulai mengalami kenaikan okupansi usai adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pelonggaran PPKM, Okupansi Hotel di Malang Naik 60 Persen
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement