sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Dilonggarkan, Omzet Pedagang Tanah Abang Tetap Minim

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
04/09/2021 14:08 WIB
Sepinya pengunjung diakibatkan kurangnya sosialisasi dari hulu ke hilir terkait syarat berkunjung ke pasar tanah Abang.
Bonta menilai sepinya pengunjung diakibatkan kurangnya sosialisasi dari hulu ke hilir (Iqbal DP/MPI)
Bonta menilai sepinya pengunjung diakibatkan kurangnya sosialisasi dari hulu ke hilir (Iqbal DP/MPI)

IDXChannel - Guna menopang pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah melonggarkan kebijakan PPKM berlevel di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, wilayah DKI Jakarta masuk ke dalam kategori PPKM Level 3

Meski segala aktifitas di pasar maupun ruang publik lainnya sudah melonggar, tidak serta merta membuat omzet pedagang naik, salah satunya penjualan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Belum berdampaknya kebijakan tersebut disinyalir dari kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat terkait syarat mengunjungi pasar dan masih adanya ketakutan mengunjungi ruang publik karena takut terpapar  Covid 19.

Menurut salah satu pedagang pasar tanah Abang, Bonta (39), mengaku kebijakan pelonggaran pasar memang ada peningkatan dibandingkan dengan kondisi sebelumnya ketika kebijakan PPKM Darurat yang mengharuskan tokonya tutup total.  

Saat kebijakan tersebut, Bonta menyebut omzet usahanya turun drastis hingga 70-90%.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement