IDXChannel - Keputusan pemerintah untuk melonggarkan masa pengetatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) disyukuri para pedagang. Apalagi, para pelanggan yang datang kini diperbolehkan untuk makan di tempat, meski ada pembatasan waktu.
Hal itu dirasakan betul oleh seorang bakmi bernama Sarwono. Dia membuka usahanya di kawasan Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat.
Kepada tim IDX Channel di lapangan, Sarwono mengaku merasa diuntungkan dengan keputusan pemerintah yang melonggarkan PPKM. Dia pun mendapatkan tambahan pendapatan dibandingkan saat pengetatan beberapa waktu lalu.
“Dengan adanya beberapa pelonggaran di sektor ekonomi ini, ya lumayan lah. Ada lagi pengunjung yang datang, ada yang beli, ada peningkatan pendapatan dari pas PPKM yang total sekali,” kata Sarwono di kawasan Sabang, Jumat (6/8/2021).
Di samping itu, Sarwono berharap agar pemerintah bisa mempertahankan kebijakan pelonggaran dine in atau makan di tempat. Setidaknya, melonggarkan aturan jumlah pelanggan yang datang dari 25 persen kembali ke 50 persen.