sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios

News editor Muhammad Refi Sandi
18/10/2025 00:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios. (Foto: Inews Media Group)
Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPKUKM, Elisabeth Ratu Rante Allo menyebut, beberapa tahun terakhir sebesar 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.

"Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa

menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil," ucap Ratu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Berdasarkan data Dinas PPKUKM, lanjutnya, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2 persen (58) dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement