sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios

News editor Muhammad Refi Sandi
18/10/2025 00:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios. (Foto: Inews Media Group)
Pemprov DKI Ungkap Praktik Monopoli di Pasar Barito, Satu Pedagang Kuasai 15 Kios. (Foto: Inews Media Group)

"Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi," ujarnya.

Kemudian di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, 88,9 persen (16) dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, 50 persen (17) dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh 6 orang.

Hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai.

"Hal ini perlu diluruskan, karena penyalahgunaan izin sewa kios ini jelas merugikan para pedagang kecil, yang semestinya bisa berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi harus berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ujarnya.

Untuk mengakhiri praktik semacam ini, Pemprov DKI kini berkomitmen mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung. Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.

Ratu menuturkan, pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut. Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

"Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi para pedagang. Di sana lebih bersih, aman, dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia berharap, langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta agar lebih tertib, adil, dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.

"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement