IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan transportasi umum gratis. Tambahan ini di luar dari 15 golongan yang sudah ditetapkan oleh pemprov.
"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir, yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung , Kamis (9/7/2026).
Dia melanjutkan, penambahan golongan transportasi gratis masih dalam kajian mendalam dibarengi dengan kenaikan tarif Transjakarta ataupun Transjabodetabek.
"Kalau nanti akan ada penyesuaian (kenaikan) harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah, kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," ucap dia.
Pramono menambahkan, pihaknya telah menerima masukan dari Dewan Tranportasi Kota Jakarta (DTKJ), yang mengusulkan menambah 6 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis naik transportasi.
"Apakah itu nanti menjadi tambah enam dan sebagainya, segera akan diputuskan," katanya.