sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Tiga Ruas Jalan

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
31/08/2021 10:07 WIB
Polda Metro Jaya tetap memberlakukan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan Ibu Kota, sebagai bagian dari di perpanjangnya kebijakan PPKM level tiga.
PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Tiga Ruas Jalan (FOTO: MNC Media)
PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Tiga Ruas Jalan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya tetap memberlakukan aturan ganjil genap di tiga ruas jalan Ibu Kota, sebagai bagian dari di perpanjangnya kebijakan PPKM level tiga.

Hal tersebut seperti diungkapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Ia menegaskan bahwa masa penerapan ganjil genap pun tetap berlaku. 

"PPKM level 3 resmi diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 6 september 2021. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya sendiri tetap ganjil genapnya," kata Sambodo di Halaman Parkir Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021). 

Sementara itu, wilayah ganjil genap pun masih sama yaitu sebanyak tiga titik. 

"Hanya 3 lokasi yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrim, dan Jalan HR Rasuna Said," tuturnya. (RAMA)

Advertisement
Advertisement