sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang, Surat Vaksin dan Tes PCR Tetap Jadi Syarat Wajib Naik Damri

Economics editor Suparjo Ramalan
04/08/2021 19:05 WIB
Perum Damri memastikan, syarat perjalanan bagi penumpang masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
PPKM Diperpanjang, Surat Vaksin dan Tes PCR Tetap Jadi Syarat Wajib Naik Damri. (Foto: MNC Media)
PPKM Diperpanjang, Surat Vaksin dan Tes PCR Tetap Jadi Syarat Wajib Naik Damri. (Foto: MNC Media)

Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement