Bagi pelanggan yang telah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat melakukan refund atau reschedule dengan mendatangi loket resmi Damri maksimal 6 jam sebelum keberangkatan, atau melalui email di [email protected] maupun direct message media sosial Instagram dan Twitter DamriIndonesia. Untuk refund terdapat potongan 25 persen, sedangkan reschedule tambahan biaya sebesar 10 persen. (TYO)
Advertisement
PPKM Diperpanjang, Surat Vaksin dan Tes PCR Tetap Jadi Syarat Wajib Naik Damri
Perum Damri memastikan, syarat perjalanan bagi penumpang masih berlanjut hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

PPKM Diperpanjang, Surat Vaksin dan Tes PCR Tetap Jadi Syarat Wajib Naik Damri. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement