IDXChannel - Langkah pemerintah untuk membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat liburan natal dan tahun baru (nataru) disambut baik oleh kalangan pengusaha. Sedianya, kebijakan ini akan berlangsung selama mulai 24 Dessember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, mengatakan, pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas ekonomi diakhir tahun.
"Berrbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan atau mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi,aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," ujar Sarman dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021).
Menurut Sarman, pembatalan PPKM Level 3 ini dapat menjadi momentum peningkatan konsumsi rumah tangga agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%.
"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ujarnya.