IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam paparannya menjelaskan bahwa PPKM di area luar Jawa dan Bali akan dilaksanakan selama dua minggu yaitu 10-23 Agustus tahun 2021. Untuk kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka.
"Kegiatan belajar mengajar dapat dilakukan tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dengan prokes ketat," katanya dalam Konferensi Pers Virtual mengenai Evaluasi dan Penerapan PPKM, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Agak berbeda dengan PPKM Level 4 Jawa-Bali, Menko Airlangga mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan situasi penularan yang masih tinggi.
“Percepatan vaksinasi daerah PPKM level 4 di luar Jawa dilakukan dengan meningkatkan target jumlah suntikan perhari dengan bantuan dari Pemda, TNI & Polri dan selebihnya kepada BKKBN dengan mengoptimalkan bidan sebagai vaksinator,” jelas Menko Airlangga.
Selain izin belajar tatap muka, daerah yang menerapkan PPKM Level 3 luar Jawa Bali juga diizinkan membuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas maksimal 50 persen, dan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.