sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Lima Point yang Wajib Diperhatikan

Economics editor Nanda Tandjung
21/11/2021 07:12 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menuturkan 5 hal yang harus diperhatikan menjelang PPKM level 3
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Lima Point yang Wajib Diperhatikan (FOTO: MNC Media)
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Lima Point yang Wajib Diperhatikan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Prof Tjandra Yoga Aditama selaku Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara menuturkan 5 hal yang harus diperhatikan menjelang PPKM level 3 ini diberlakukan. 

Dan berikut, dia sampaikan bentuk antisipasi sekaligus hal yang perlu diperhatikan pemerintah terkait hal ini. Dan berikut poin sebagai bentuk antisipasi yang harus diperhatikan : 

1. Tetap melakukan protokol kesehatan 3M dan 5M,  

2. Memeriksakan diri jika ada kecurigaan sakit atau ada gejala. 

3. Segera vaksinasi bagi yang belum vaksin. 

Sedangkan teruntuk pemerintah sendiri, Prof Tjandra Yoga juga menyebutkan 5 hal yang harus diperhatikan pada momen Nataru ini : 

1. Mengatur PPKM sesuai level yang ada 

2.. Meningkatkan jumlah test. Sekarang memang terkesan jumlah total seperti sudah memadai, tapi ada Provinsi2 yang tinggi dan cukup banyak Kab/Kota yang belum mencapai target utk test dan trace 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement