sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub DKI: Kami Siap Dukung Pempus

Economics editor Komaruddin Bagja
19/11/2021 09:58 WIB
Ariza mengingatkan jangan sampai di libur nataru ini kasus penularan Covid-19 meningkat.
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub DKI: Kami Siap Dukung Pempus (FOTO:MNC Media)
PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Wagub DKI: Kami Siap Dukung Pempus (FOTO:MNC Media)

Beberapa tempat nantinya akan menyesuaikan dengan aturan PPKM Level 3. "Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," tutupnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 berlangsung selama sembilan hari, hingga 2 Januari 2022.  

"Kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu 17 November 2021.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement