sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI Masih Terapkan Penyekatan Jalan

Economics editor Erfan Ma'ruf
26/07/2021 15:14 WIB
Walau ada pelonggaran dalam PPKM Level 4 hingga 4 Agustus, sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap dilakukan penyekatan.
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI Masih Terapkan Penyekatan Jalan (FOTO: MNC Media)
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemprov DKI Masih Terapkan Penyekatan Jalan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Walau ada pelonggaran dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 4 Agustus, sejumlah ruas jalan di Jakarta tetap dilakukan penyekatan.

"Tentu penyekatan tetap akan dilanjutkan," tutur Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan di UNAS, Senin (26/7/2021).

Riza menjelaskan, pengaturan terkait lokasi titik penyekatan akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan, seperti yang sudah dilakukan sejak PPKM Darurat.

"Nanti pihak polda yang akan mengatur mana-mana yang disekat yang terus dilanjutkan dan mana yang perlu dibuka, jadi semuanya kita serahkan polda dengan dishub mengatur penyekatan," jelasnya.

Selain itu, para pekerja yang ingin masuk ke DKI Jakarta juga wajib mengantongi Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Riza mengajak para pengusaha yang sudah diperbolehkan beroperasi untuk menerapkan protokol kesehatan seperti restoran tetap menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal dengan maksimal di lokasi 20 menit dan mengedepankan pesan antar atau take away.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement