IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta masih memberlakukan larangan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di zona merah Sudirman-Thamrin saat car free day (CFD) masih berlaku.
Kebijakan tersebut berlaku sejak 12 Februari lalu agar tidak mengganggu aktivitas olahraga saat CFD. "Iya (masih berlaku kebijakan pelarangan berjualan di zona merah Sudirman-Thamrin). Mohon dibaca pemberitahuan/sosialisasinya," kata Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menilai Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPUKM) sudah sesuai aturan di Peraturan Daerah (Perda) kalau tidak Jakarta akan seperti 'kampung raksasa'.
"Mereka (Dinas PPUKM) memang harus bertugas sesuai aturan di Perda bahwa trotoar Jalan Thamrin-Sudirman tidak boleh berjualan. Kalau melanggar justru tidak ada lagi aturan, kita tidak akan maju. Jadinya Jakarta akan seperti kampung raksasa kalau tidak ada aturan," kata Gilbert saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (11/2/2023).