"Kita berharap sekalipun ada pelonggaran artinya rumah makan, PKL dimungkinkan dibuka sampai jam 20 dengan makan diberi kesempatan makan (ditempat) kapasitas 50 persen dan makan 20 menit di tempat, selebihnya diminta pesan antar atau take away," Riza.
Dengan penerapan PPKM Level 4 dia meminta masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah disepakati.
"Dan juga kami mohon semuanya melaksanakan PPKM level 4 secara lebih baik," tambahnya melengkapi. (RAMA)