IDXChannel - Industri ban di Indonesia mengusulkan untuk dapat dikategorikan sebagai sektor kritikal. Usulan ini dikemukakan mengingat produksi ban yang membutuhkan kapasitas penuh selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Sebagaimana yang diketahui, PPKM Level 4 hanya mengizinkan sektor kritikal untuk beroperasi dengan kapasitas penuh. Hal ini membuat industri ban mengusulkan pada pemerintah agar dikategorikan ke sektor kritikal, mengingat produksi untuk ekspor tidak bisa ditunda.
Mengutip program Market Review IDX Channel, Kamis (29/7/2021), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia atau APBI, Aziz Pane menyebutkan pihaknya telah mengusulkan pada Kementerian Dalam Negeri agar mengizinkan pabrik ban berjalan 100%.
“Ban itu, banyak sekali bantuannya kepada negara, apalagi di Indonesia ini sebagai penghasil karet. Pertama, makin tinggi produksinya, makin berbahagia petani karet. Kedua, makin tinggi produksinya, makin bisa dipenuhi kebutuhan daripada transportasi umum, mulai dari angkot sampai bis,” ujarnya tentang pentingnya ban.
Aziz menambahkan, proses pembuatan ban terdiri dari tiga tahapan. Diawali dengan karet mentah yang masuk pabrik, kemudian diproses menjadi ban setengah jadi, dan terakhir memanaskan, mendesain hingga memperkuat struktur sampai ban siap dipakai.