IDXChannel - Polda Metro Jaya beserta jajaran stakeholder terkait kembali menerapkan pengawasan pembatasan mobilitas Ganjil Genap di sejumlah ruas jalan ibukota Jakarta yang sudah ditentukan pada Rabu (22/9/2021).
Dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya diketahui sejumlah petugas gabungan kepolisian, Satpol PP serta Dishub, dan TNI masih rutin melaksanakan pengawasan Ganjil Genap. Beberapa kali akun Twitter TMC Polda Metro Jaya berkicau perihal pelaksanaan pengawasan Ganjil Genap ini.
Pada pukul 07.15 WIB disebutkan Polri Dit Lantas PMJ gabung Dishub dan Satpol-PP melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Bundaran Senayan Jakarta Selatan.
Kemudian pukul 07.30 WIB Polri Dit Lantas PMJ gabung Dishub melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Traffic Light Kuningan Jakarta Selatan.
Lalu pada pukul 07.50 WIB Polri Dit Lantas PMJ gabung Dishub dan Satpol-PP melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) di Underpass Mampang Jakarta Selatan.