Menurutnya, belum semua usulan QR Code PeduliLindungi, kemungkinan pengajuannya berbarengan dengan tempat wisata di banyak daerah. Sehingga proses memerlukan waktu lebih lama.
“Saat ini juga telah mengajukan QR Code PeduliLindungi. 8 tempat wisata. Meliputi Tlogo Putri, Gardu pandang Kaliurang, Tlogo Muncar Nirmolo, Candi Ijo, Candi Sambisari, Jogja Exotarium, Sindu Kusuma Edupark serta Bunker Kaliadem,” paparnya.
Suparmono menambahkan mengatakan di dalam PPKM Level 2 ini wisata air juga sudah diperbolehkan untuk buka kembali. Asalkan, wisata air tersebut juga telah mengantongi QR Code PeduliLindungi dan anak usia dibawah 12 tahun boleh masuk. Namun pada masa transisi ini, jumlah pengunjung masih dibatasi yakni 25 persen. (RAMA)