IDXChannel - Beberapa daerah di Jabodetabek telah turun level PPKM menjadi level 1. Diantaranya adalah DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Dengan level baru ini maka sejumlah aktivitas di wilayah-wilayah tersebut akan menjadi lebih longgar. Salah satunya berkaitan dengan aturan makan di tempat umum.
Dimana untuk daerah-daerah yang termasuk dalam level 1 PPKM tidak ada batasan waktu saat makan di luar. Hal ini berbeda dari daerah level 2 dan level 3 yang makan di luar dibatasi maksimal 60 menit.
Kegiatan makan minum di level 1 yang diatur hanya terkait jam operasional dan kapasitas maksimal.
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh pemerintah daerah.