sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Jadi 11 Persen, Siap-siap Harga Mobil Bisa Naik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/10/2021 11:07 WIB
Kenaikan PPN bisa berpengaruh terhadap harga mobil di pasar.
Kenaikan PPN bisa berpengaruh terhadap harga mobil di pasar. (Foto: MNC Media)
Kenaikan PPN bisa berpengaruh terhadap harga mobil di pasar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) usulan pemerintah resmi disahkan DPR RI Kemarin. Pada peraturan yang baru itu juga memuat Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10% menjadi 11% yang mulai berlaku 1 April 2022.

Pada industri otomotif, peraturan tersebut tentu berpengaruh terhadap harga penjualan mobil kedepan. Sales Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy mengatakan faktor pajak memang merupakan salah satu komponen yang menentukan harga sebuah mobil.

"Sehingga penyesuaian besaran pajak yang diatur regulasi dalam ini tentu dapat mempengaruhi harga," ujar Billy kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).

Meski demikian Billy menuturkan kalau pihaknya akan mengikuti regulasi yang berlaku, karena menurutnya regulasi ini telah melalui pertimbangan matang oleh pemerintaj dan mempunyai dampak positif.

Menurutnya saat ini pihaknya sedang menganalisa detail terkait aturan baru tersebut dan seperti apa pengaruhnya terhadap struktur harga mobil selanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement