IDXChannel - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022 akan menimbulkan risiko terhadap pemulihan ekonomi.
“Soal PPN yang tarifnya akan naik sangat berisiko terhadap pemulihan ekonomi khususnya dampak ke daya beli kelas menengah pasti terasa,” ujarnya kepada MNC Portal, Jumat (8/10/2021).
Menurut pria berkaca mata ini, jika harga barang naik maka terjadi inflasi, sementara belum tentu daya beli masyarakat akan langsung pulih pada 2022. Sehingga akibatnya, masyarakat hanya memiliki dua opsi, yakni mengurangi belanja untuk berhemat, atau mencari alternatif barang yang lebih murah.
“Situasinya sangat sulit bagi kelas menengah dan bawah karena PPN tidak memandang kelas masyarakat, mau kaya dan miskin beli barang ya kena PPN,” ucapnya.
Dengan penetapan kenaikan tarif PPN ini, Bhima bilang, pengusaha sudah mulai ancang-ancang, yang tadinya ingin ekspansi jadi berpikir ulang soal kondisi permintaan barang di 2022. Apakah harga barang perlu diturunkan menimbang kenaikan PPN? Apakah stok barang yang ada di gudang sekarang bisa laku terjual dengan harga yang lebih mahal di level konsumen akhir?