IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah tidak akan menerapkan pajak baru sebelum kondisi ekonomi Indonesia benar-benar pulih.
Penegasan ini termasuk merespons isu pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol yang belakangan mencuat.
“Saya belum baca. Paling enggak pada waktu dia ngomongkan, dia belum memberitahu saya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya menekankan, setiap kebijakan fiskal yang berdampak luas wajib melalui kajian mendalam oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Dia memastikan pemerintah tidak akan mengambil keputusan tanpa didukung analisis data yang komprehensif.
“Saya minta nanti Badan Kebijakan Fiskal menganalisis sebelum ada pajak baru dikenakan,” katanya.