sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Aprindo: Bakal Beratkan Pembeli

Economics editor Suparjo Ramalan
17/11/2024 13:30 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 2025 bakal memberatkan pembeli.
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Aprindo: Bakal Beratkan Pembeli. (Foto: Suparjo/ MNC Media)
PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Aprindo: Bakal Beratkan Pembeli. (Foto: Suparjo/ MNC Media)

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen di 2025. Kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu kemarin. 

Dia setuju pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kenaikan PPN tersebut. 

“Artinya, walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN, bukan berarti membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok," ujar Sri Mulyani.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement