“Akan kami bicarakan melalui Komisi I, apa sih yang dibutuhkan oleh TNI? Nggak bisa lagi pengadaan alutsista tidak sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah negara,” ujar mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut.
Namun, Puan kembali menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan alutsista harus disesuaikan degan kebutuhan dan karakteristik negara, potensi ancaman, dan geopolitik.
“Sejak peristiwa KRI Nanggala, saya minta dan usulkan agar alutsista apa yang akan kita beli bukan barang bekas,” sambung Puan.
Selain itu, Puan menambahkan, dalam membangun pertahanan negara membutuhkan cara pandang geopolitik yang menempatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan. Sehingga kebijakan strategis pertahanan negara juga diarahkan pada pembangunan pertahanan maritim Indonesia.
“Maka pembangunan kekuatan TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut, sekaligus sebagai salah satu komponen kekuatan maritim, adalah suatu kebutuhan dalam pembangunan pertahanan Negara,” ungkap Puan.